Mataram NTB - Melalui Bambang Mustiko selaku Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta tim, Kanwil Kemenkumham NTB hadir ke Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah STID yang bernaung dibawah yayasan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny di Kec. Kediri, Kab. Lombok Barat pada Selasa (14/11).
Hadirnya Kanwil Kemenkumham NTB bertujuan untuk mempromosikan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), sebagai wadah informasi hukum yang terintegrasi, agar lebih mudah dan cepat diakses oleh masyarakat. Lebih dari itu, Kanwil Kemenkumham NTB juga disambut baik oleh Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny, Drs. TGH Muchlis Ibrahim, M.Si.
Baca juga:
Arisan Online Berkedok Investasi
|
Kanwil Kemenkumham NTB menyampaikan terkait kegiatan Promosi, Penerbitan dan Kerjasama Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum dengan pihak Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Al-Ishlahuddiny. Dimana STID Al-Ishlahuddiny sendiri telah berdiri di Tahun 2015 dan memiliki 2 fakultas yaitu Bimbingan Penyuluhan Islam dan Bimbingan Konseling.
Seperti yang diketahui, Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) adalah program yang sedang gencar dipromosikan oleh Kemenkumham RI sesuai dengan amanat Menkumham Yasonna H. Laoly demi keterbukaan informasi publik yang semakin transparan, khususnya di bidang dokumentasi dan informasi hukum.
Kemenkumham NTB yang dinahkodai oleh Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan berkomitmen untuk mengajak seluruh instansi vertikal, daerah dan lembaga pendidikan untuk tergabung dalam JDIH khususnya di wilayah NTB. (Adb)