Mataram NTB - Berlokasi di Mandalika Ballroom, Hotel Astoria Mataram, Satpol PP NTB gelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Peredaran Rokok Ilegal Berbasis Aplikasi Lingkup Satpol PP Provinsi dan Kab/Kota se-NTB, Senin pagi (04/07).
Dalam agenda rakor tersebut, kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekda Provinsi NTB, Drs H Lalu Gita Aryadi juga dihadiri oleh Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Bea Cukai Mataram, Bea Cukai Sumbawa, Bea Cukai Bali, Seluruh Kasat Pol PP se-Kab/Kota Provinsi NTB, Polda NTB dan beberapa perwakilan dari Biro Setda Provinsi NTB.
“Dalam rangka rapat koordinasi ini, saya mengajak kita semua untuk memperkuat sinergitas antar lembaga dan tetap selalu kompak dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal terutama peredaran rokok tanpa cukai” Ujar pria yang akrab disapa Doktor Najam pada sambutan pengantar acara rakor.
Pada kesempatan ini kesepakatan juga dijalin oleh masing-masing Kepala Satuan Pol PP Kab/Kota, Ditjen Bea Cukai, serta perwakilan dari Bappeda Provinsi NTB, yang terurai sebagai berikut:
PERTAMA: Menyepakati program dan kegiatan prioritas, dan indikator kinerja yang disertai target dan kebutuhan pendanaan, yang telah diselaraskan dengan usulan kegiatan prioritas dari forum Perangkat Daerah Provinsi;
KEDUA : Menyepakati rancangan Renja Perangkat Daerah Satpol PP Provinsi NTB Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN II berita acara ini;
KETIGA : Menyepakati daftar usulan program dan kegiatan lintas Perangkat Daerah dan lintas wilayah sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN III berita acara ini;
KEEMPAT : Menyepakati berita acara ini beserta lampirannya (LAMPIRAN I, II, III) merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara hasil kesepakatan Forum Perangkat Daerah Satpol PP Provinsi NTB Tahun 2022 ini; dan
KELIMA : Berita acara ini beserta lampirannya dijadikan sebagai bahan penyempurnaan rancangan Renja Satpol PP Provinsi NTB Tahun 2023.
Kegiatan rapat koordinasi berjalan aman dan lancar, serta rekomendasi tersebut juga telah terjalin sebagai tanda komitmen untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal khususnyq rokok ilegal dapat dimusnahkan terutama di wilayah Provinsi NTB.(Adb)
Baca juga:
Kunker Pemkot Mataram ke Depok
|