Kanwil Kemenkumham NTB Siap Perkenalkan KUHP Terbaru ke Masyarakat

    Kanwil Kemenkumham NTB Siap Perkenalkan KUHP Terbaru ke Masyarakat
    Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.

    Mataram NTB  - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Parlindungan menghadiri secara kegiatan Bimbingan Tehnis UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan di Holiday Resort Lombok, Selasa (05/12).

    "Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh masyarakat dan aparat penegak hukum memahami, menerapkan, dan menyebarkan muatan KUHP sesuai dengan prinsip dan tujuan yang diamanatkan", ungkap Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, saat berikan sambutan dalam giat Bimbingan Teknis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tersebut.

    Giat dibuka secara virtual oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum, dan diikuti secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pemasyarakatan perancang peraturan perundang-undangan, pejabat administrasi dan pejabat fungsional.

    Dengan menghadirkan narasumber yang sudah tidak asing lagi bagi para akademisi dan praktisi di bidang hukum, yaitu Lalu Muhammad Hayyanul Haq, S.H., LL.M., Ph.D dan Pocut Eliza, S.Sos, S.H., M.H., diharapkan pegawai Kanwil Kemenkumham NTB memiliki pemahaman dan sudut pandang yang sama dalam melihat KUHP terbaru. 

    Sehingga memiliki pengetahuan yang cukup dalam mencerahkan masyarakat dan aparat penegak hukum khususnya di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham NTB, terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sesuai dengan amanat Menkumham Yasonna H. Laoly.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Satukan Pemahaman dan Pandangan Mengenai...

    Artikel Berikutnya

    Selewengkan Uang Bos Niat Bayar Utang, Tapi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Respon Cepat Polisi Lakukan Upaya Penangkapan ODGJ Yang Resahkan Warga Di Pelat
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami