Gelar RAT Kedua, Koperasi Konsumen Syariah JBO Kopang Harapkan Dukungan Pemkab Loteng

    Gelar RAT Kedua, Koperasi Konsumen Syariah JBO Kopang Harapkan Dukungan Pemkab Loteng

    Lombok Tengah NTB - Koperasi Konsumen Syariah Jual Beli Online (JBO) Kopang menggelar rapat anggota tahunan (RAT) di aula Kantor Camat Kopang, Kamis (02/02/2023). RAT kali ini dihadiri seluruh pengurus dan anggota, Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, perwakilan Dinas Koperasi dan UMK Loteng, serta perwakilan Polsek setempat.

    Ketua Koperasi Konsumen Syariah JBO Kopang, Mahnun menjelaskan, koperasi ini dibentuk sejak 2021 silam. Hingga kini, Anggota koperasi mencapai 84 orang anggita yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Lombok dan berbagai bidang usaha. 

    "Tujuan awal kita bentuk koperasi ini untuk memajukan UMKM rumahan, namun kita rutin memberikan pembinaan kepada anggota koperasi, " jelasnya.

    Anggota koperasi ini kata Mahnun, bergerak di berbagai bidang usaha. Namun usaha jual beli elektronik masih mendominasi.

    "Jual Beli handphone baru dan bekas juga terbanyak, " sebutnya. 

    Selain pertemuan bulanan dan tahunan dalam RAT, pihaknya juga ingin memperluas ikatan dan silaturahim antar anggota dan dengan leading sektor terkait, seperti instansi pemerintah, pihak legislatif, dan aparat kepolisian. 

    "Kami tegaskan lagi, kami ini UMKM rumahan dengan modal kecil. Tapi JBO ini memang sangat rentan dengan pidana, terutama Pasal 480 KUHP. Makanya dalam RAT ini, kami ingin memastikan agar semua anggota jangan ada lagi yang masuk ke dalam pasal penadah ini, " serunya.

    Sementara itu Kapolsek Kopang yang diwakili Babhinkamtibmas Desa Kopang Rembiga, AIPDA Suhaili menyarankan agar semua anggota koperasi harus waspada dan teliti terhadap bidang usaha yang digelutinya. Terlebih kepada anggota yang menekuni bidang jual beli handphone bekas. 

    "Minimal minta KTP penjual dan buat kwitansi. Atau foto bersama dengan penjual barang. Khusus handphone, beli yang ada kotaknya, cari amannya daripada bermasalah kan?" sarannya.

    Di satu sisi lanjut AIPDA Suhaili, jika ada anggota Koperasi Konsumen Syariah JBO Kopang berhadapan dengan kasus hukum, dirinya menyarankan agar segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat. 

    Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, HL Rumiawan yang turut hadir dalam RAT tersebut juga berharap agar koperasi ini bisa berkembang dan membuat anggotanya menjadi makmur di masa yang akan datang. 

    "Pemerintah harus hadir di sini, mendukung perkoperasian sebagai salah satu upaya menumbuhkembangkan usaha masyarakat, " ujar Rumiawan. 

    Di satu sisi, sebagai wakil rakyat, dirinya berjanji akan memberikan support kepada semua jenis usaha masyarakat. Termasuk untuk Koperasi Konsumen Syariah JBO Kopang. 

    "Nanti kita dukung anggaran melalui Dinas Koperasi, " janjinya. 

    Sedang Penyuluh Koperasi Dinas Koperasi UMKM Lombok Tengah, Bukhori Muslim juga berjanji akan membantu Koperasi Konsumen Syariah JBO Kopang dalam melakukan pendampingan dan pembinaan. 

    "Sama dengan 672 koperasi lainnya di Lombok Tengah, kami akan terus melakukan pembinaan. Nah, soal anggaran, nanti akan diusahakan. Apalagi ada anggaran dari Pokir Dewan, itu lebih baik, " sarannya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Personel Dan PIA Ardhya Garini Lanud TGKHM...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi SLBN 2 Mataram, Ketua BKMT : Ada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Babak Baru Imigrasi Indonesia: E-Paspor Kini Jadi Pilihan Utama
    Doktor Najamudin Amy dan Empat Pjs Kepala Daerah NTB Terima Penghargaan Mendagri
    Rakor Satgas Saber Pungli Kota Mataram: Fokus Tingkatkan Kinerja dan Pendapatan Daerah

    Ikuti Kami